4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa diantaranya, RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
BACA JUGA:Jemaah Indonesia Berdatangan, Ini Skema PPIH Arab Saudi Hadapi Puncak Haji
Kemudian GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat, dan DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Sumedana, dalam keteranganya, Selasa 13 Juni 2023.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Gratis di Ibu Kota dalam Rangka Ulang Tahun Jakarta, Wajib Kunjungi!
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) sebagai tersangka.
Ketut Sumedana menyatakan, tersangka IBN dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
BACA JUGA:Harga MG4EV Rp 649.9 Juta Resmi Diumumkan MG Motor Indonesia
Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IBN ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Dalam perkara itu, terang dia, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya.
Tersangka pun tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Balap di Mugello, Aleix Espargaro Selematkan Akhir Pekannya yang Rumit
- 1
- 2
- »
下一篇:Telusuri Aset Indra Kenz, Polri Incar Kekasih dan Calon Mertua
相关文章:
- Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI
- BI Catat Neraca Pembayaran Indonesia Defisit US$ 800 Juta pada Kuartal I 2025
- MAX干货丨优秀的平面设计作品集真的有标准吗?反正注意这几点准没错了!
- 纽约电影学院要求有哪些?
- Partai Demokrat Dikhianati, AHY Buka Suara, 'Kami Memaafkan Tapi Tidak Melupakan!'
- Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
- 世界比较有名的设计类大学排名
- Kalbe Farma Redam Risiko Dolar, Gandeng Mitra Cina dan Genjot Produksi Lokal
- KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- Cegah Overtourism, Kyoto Larang Pelancong Masuki Sejumlah Jalan
相关推荐:
- Kemenpar Siap Kolaborasi Ciptakan Destinasi Wisata Bersih dan Nyaman
- Anies Bersyukur Kasus Covid
- Borong SBN Rp96,41 Triliun Sejak Awal Tahun, Bos BI: untuk Jaga Likuiditas dan Rupiah
- Syarat dan Cara Daftar Mudik Bareng Klik Indomaret 2025, Tersedia 9.100 Kursi
- Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!
- Sobat GERD Jangan Takut, Puasa Justru Bermanfaat buat Kamu
- 世界比较有名的设计类大学排名
- Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...
- Penuhi Undangan NasDem, Ketua DPP Golkar : Ini Bentuk Persahabatan Kami
- Indonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan Baja
- Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!
- Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
- Anies Baswedan: JIS Dibangun oleh Anak Bangsa, Dipersembahkan untuk Warga Indonesia!
- Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!
- Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu
- Saksi Bongkar Sepak Terjang Munarman Sebelum di FPI, Ternyata...
- Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
- Soal Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Hati
- Polisi Jawab Kabar Satu Keluarga Tewas Mengering Ikut Aliran yang Aneh