您的当前位置:首页 > 百科 > Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama? 正文
时间:2025-05-24 21:38:11 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan tu quickq充值渠道
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan tujuan Gubernur Anies Baswedan melakukan banding dalam putusan soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Ia menilai ada maksud Anies membersihkan nama pribadi dalam tindakannya itu.
Gilbert menilai tidak ada urgensinya Anies melakukan banding dalam kasus ini. Seharusnya Anies tinggal mengerjakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan mengeruk Kali Mampang.
"Niat Anies banding itu menjadi pertanyaan, buat bersihkan nama pribadi atau buat kepentingan Pemprov? Kalau untuk Pemprov, itu tidak perlu, karena itu kewajiban Pemprov," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: "Lu Kok Bisa Dapet Minyak Goreng Banyak?" Jawaban PSI Menggelegar Eh Admin Gerindra Ikut Disenggol
Menurut Gilbert, kasus pemerintah yang melakukan banding setelah kalah gugatan melawan rakyatnya tidak biasa terjadi. Apalagi jika yang menjadi putusan adalah mengenai kewajiban pemerintah, seperti pengerukan kali untuk mencegah banjir.
"Walaupun banding hak juga. Ini akan jadi catatan buruk," jelasnya.
Selain itu, ia juga tak yakin banding masih bisa dilayangkan ke PTTUN. Menurutnya putusan pengadilan sudah inkrah karena telah melewati 14 hari sejak pengumuman keputusan.
"Di samping itu, tidak ada gunanya banding dalam kasus ini karena itu tugas pemerintah yang belum dilakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata tidak tinggal diam begitu saja setelah kalah dalam gugatan soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Ia tetap mengajukan banding setelah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dalam putusannya, PTUN Jakarta telah memutuskan menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang. Sungai tersebut dianggap menjadi penyebab banjir oleh para penggugat yang merupakan warga setempat korban banjir.
Pengajuan banding yang dilakukan Anies tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Permohonan banding diajukan pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Pemohon banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan di laman web SIPP PTUN Jakarta, dikutip Rabu (9/3/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba2025-05-24 21:06
Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI2025-05-24 20:47
Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!2025-05-24 20:16
Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!2025-05-24 20:14
Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan2025-05-24 19:54
Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?2025-05-24 19:37
Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar2025-05-24 19:31
Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif2025-05-24 19:09
7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari2025-05-24 19:04
Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif2025-05-24 18:58
Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel2025-05-24 21:37
PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain2025-05-24 21:25
Jalur Pendakian Dibuka Lagi, Tetap Waspada Semeru Masih Kerap Erupsi2025-05-24 21:15
Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga2025-05-24 21:14
Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi2025-05-24 20:51
Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat2025-05-24 20:27
ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang2025-05-24 20:25
FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak2025-05-24 19:55
Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat2025-05-24 19:05
Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak2025-05-24 19:04