您的当前位置:首页 > 娱乐 > Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur 正文
时间:2025-05-31 01:00:37 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak m quickq最新官方
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu dalam menuntaskan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
"Tidak ada mengulur-ulur waktu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurut jenderal bintang dua itu, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 personel Polri yang ada dugaan kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.
"Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media," kata Dedi.
Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 11 anggota Polri yang terlibat kasus Duren Tiga.
Sidang etik pertama terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, Kamis (25/8). Putusan sidang dibacakan pada hari Jumat (26/8) dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Namun, putusan tersebut ditolak oleh Sambo dengan ajukan banding.
Sidang etik berikutnya pada hari Kamis (1/9) terhadap Kompol Chuck Putranto, lalu Jumat (2/9) sidang etik Kompol Baiquni Wibowo. Sidang sempat dijeda sehari, dan dilanjutkan lagi pada hari Selasa (6/9) terhadap AKBP Agus Nur Patria. Ketiga pelanggar dijatuhi sanksi PTDH.
Sidang etik dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi yang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.
Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada pelanggar etik Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sementara itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.
Berikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto.
Sidang etik berikutnya terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis (15/9). Namun, pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Putusan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan berlangsung pada hari Senin (26/9). Demikian pula, untuk sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu karena tidak menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice.
Dari tujuh orang, menjalani sidang sebanyak empat orang, sisanya tiga orang belum disidang.
Bambang mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan.
Terlebih lagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH. Menurut dia, tidak dituntaskannya sidang KKEP terhadap anggota Polri yang terlibat pelanggaran berat dalam kasus "Sambogate" diartikan Polri seolah mengulur-ulur waktu dan memainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat atas upaya kepolisian mengungkap kasus Brigadir J.
"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang.
FOTO: Kala Kaleng Bekas Disulap Jadi Busana di Brasil2025-05-31 00:19
Naik Lagi, Kasus Aktif Covid2025-05-31 00:09
安特卫普皇家艺术学院有哪些出名的专业?2025-05-30 23:36
Atap Tribun Penonton Formula E Jakarta Ambruk, Begini Penampakannya2025-05-30 23:26
FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek2025-05-30 23:01
Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK2025-05-30 22:59
Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?2025-05-30 22:57
Depresi hingga Suicidal Thought 'Hantui' Gen Z Indonesia2025-05-30 22:31
PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar2025-05-30 22:25
传媒类大学世界排名TOP20一览!2025-05-30 22:25
Pandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut Sampah2025-05-31 00:52
Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu2025-05-31 00:41
视觉传达设计去哪里留学好?2025-05-31 00:19
Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu2025-05-31 00:12
Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf2025-05-30 23:28
Wamendag Yakin Penerapan Protokol ke2025-05-30 23:14
30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri2025-05-30 23:04
Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?2025-05-30 22:57
Fahri Hamzah Ingin Indonesia Dipimpin oleh Seorang Filsuf: 'Orang yang Populer Banyak Racunnya'2025-05-30 22:42
7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye2025-05-30 22:32