Cara dan Syarat Bikin Paspor Terbaru 2024
Daftar Isi
- Cara Bikin Paspor 2024
- Cara pertama
- 1. Buat Akun Baru
- 2. Pilih Layanan yang Dibutuhkan
- 3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
- 4. Pilih Jadwal Kunjungan
- 5. Isi Formulir dengan Lengkap
- 6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan
- 7. Konfirmasi dan Pembayaran
- Cara kedua
- Syarat Bikin Paspor 2024
- Biaya Bikin Paspor 2024
Bagi kamu yang ingin berpergian ke luar negeri, baik untuk urusan pekerjaan, pendidikan, atau liburan, tentu membutuhkan pasporsebagai dokumen identitas resmi. Paspor berfungsi pula sebagai visa masuk ke negara tujuan kamu, jika negara tersebut memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia.
Namun, bagaimana cara dan syarat bikin paspor 2024? Apakah ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya? Apakah prosesnya rumit dan lama? Tenang saja, berikut informasi lengkap dan terbaru tentang cara dan syarat bikin paspor 2024 yang mudah dan praktis.
Cara Bikin Paspor 2024
Untuk membuat paspor pada 2024, kamu bisa memilih salah satu dari dua cara berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Buat Akun Baru
Langkah awal mulai dengan membuat akun baru, klik Daftar Akun. Isi semua informasi yang diperlukan dengan benar. Setelah selesai, masukkan kode OTP yang dikirimkan Direktorat Jenderal Imigrasi ke email yang telah didaftar.
2. Pilih Layanan yang Dibutuhkan
Sesuai dengan kebutuhan kamu, pilih layanan yang kamu butuhkan, apakah pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor. Pilih Pengajuan Paspor Reguler atau Paspor Percepatan
3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Pilihlah lokasi kantor imigrasi yang terdekat yang nantinya akan kamu kunjungi dalam melakukan proses verifikasi, foto dan wawancara.
4. Pilih Jadwal Kunjungan
Pilih pula waktu anda di mana nantinya akan ke Kantor Imigrasi untuk verifikasi, foto dan wawancara.
5. Isi Formulir dengan Lengkap
Terdapat formulir yang harus kamu isi seperti data pribadi, alamat dan identitas lainnya, pastikan semua data yang kamu masukkan benar.
6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan
Kamu akan diminta untuk menggunggah dokumen dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, Akta dan sebagainya, pastikan seluruh file yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan yang ada.
7. Konfirmasi dan Pembayaran
Pastikan seluruhnya sudah diisi dengan baik, lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang kamu terima, melalui E-commerce, Minimarket maupun M-banking.
Cara kedua
Dengan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Kamu bisa mengisi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan menunggu pejabat imigrasi memeriksa dokumen kamu.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, kamu akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran. Selanjutnya, kamu bisa melakukan foto, sidik jari, dan wawancara.
Syarat Bikin Paspor 2024
Syarat bikin paspor 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu keluarga (KK).
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Dokumen ini harus mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua kamu. Jika tidak, kamu bisa melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
- Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
- Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor.
- Dokumen penunjang keperluan pembuatan paspor, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan sekolah, surat keterangan kesehatan, dan lain lain.
Biaya Bikin Paspor 2024
Biaya bikin paspor 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berikut adalah rinciannya:
- Paspor biasa 48 halaman untuk WNI: Rp 350.000,-
- Paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) untuk WNI: Rp 650.000,-
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp 100.000,-
- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000,-
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000,-
- Paspor hilang: Rp 1.000.000,-
- Paspor rusak: Rp 500.000,-
Demikian informasi tentang cara dan syarat bikin paspor 2024 yang mudah dan praktis. Semoga bermanfaat bagi kamu yang ingin berpergian ke luar negeri. Selamat mencoba!
(anm/wiw)-
Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 JutaRasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus IniBabak Baru Perselisihan Trump vs Universitas Harvard, Dana Hibah Miliaran Dolar Terancam Melayang5 Kopi Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp38 Juta/KgFOTO: Menara Eiffel Paris Tutup GaraMarzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di PersidanganViral Kabin Pesawat First Class Kumuh, Padahal Tiketnya Rp95 JutaPAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RIDPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
下一篇:Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- ·Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- ·5 Makanan Penurun Demam Tinggi, Jangan Buru
- ·Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
- ·Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
- ·VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- ·Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri
- ·Presiden Korsel Beri Hadiah ke Pasangan yang Lahirkan Bayi Kembar Lima
- ·FOTO: Menjelajahi Kota Yunani Kuno di Turki Saat Malam Hari
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
- ·5 Makanan Ini Bisa Menurunkan Daya Ingat, Hindari Biar Tak Cepat Pikun
- ·8 Fakta Unik Seputar Kopi yang Jarang Diketahui
- ·Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- ·Thailand Kembali Berencana Pungut Pajak Turis, Besarannya Rp121 Ribu
- ·PAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies
- ·Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang
- ·10 Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Kesehatan Ginjal
- ·DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan
- ·VIDEO: Festival La Merce Terangi Langit Malam Barcelona
- ·FOTO: Haru Penumpang Kapal Pesiar Usai 4 Bulan Terdampar di Belfast
- ·Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- ·Sandiaga akan Benahi Transportasi Umum di Jakarta
- ·FOTO: Nuansa Sporty dari Dior untuk Paris Fashion Week
- ·Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
- ·Keseruan Jakarta X Beauty 2023, Diskon sampai Flash Sale Gila
- ·NYALANG: Yang Pudar, Yang Terlupakan
- ·FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- ·VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan
- ·20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu
- ·BMKG Prakirakan Jabodetabek Siang Ini Akan Diguyur Hujan
- ·5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta
- ·FOTO: Melihat Toko Obat Herbal Tertua di Glodok Jakarta
- ·SAMONO Raih Penghargaan Superbrands 2024
- ·DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- ·NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- ·Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus