您的当前位置:首页 > 百科 > Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman 正文
时间:2025-05-31 04:38:58 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Jerman tengah mempertimbangkan pajak sebesar sepuluh persen terhadap raksas quickq官方下载电脑版
Jerman tengah mempertimbangkan pajak sebesar sepuluh persen terhadap raksasa platform digital seperti Google dan Facebook. Hal ini dalam upaya untuk memastikan kontribusi yang lebih adil dari perusahaan teknologi asing yang meraup keuntungan besar di Berlin.
Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengatakan bahwa kementeriannya sedang menyusun rancangan undang-undang terkait pajak layanan digital, sembari menjalin dialog dengan operator platform guna mengeksplorasi opsi alternatif seperti kontribusi sukarela.
Baca Juga: Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
“Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan miliaran di negara kami dengan margin keuntungan sangat tinggi dan sangat diuntungkan oleh output media, budaya, serta infrastruktur kami— namun hampir tidak membayar pajak, minim investasi, dan memberi kembali terlalu sedikit pada masyarakat,” ujar Weimer, dilansir dari Reuters, Jumat (30/5).
Jerman sebelumnya telah sepakat untuk mengenakan pajak atas pendapatan dari layanan digital yang dihasilkan dalam wilayah negara tersebut. Bila diterapkan, negara tersebut akan bergabung dengan sejumlah negara yang telah memberlakukan pajak serupa seperti Britania Raya, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada.
Weimer juga menuduh perusahaan digital besar membentuk struktur monopoli yang menghambat kompetisi dan terlalu memusatkan kekuasaan media, sehingga berpotensi membahayakan kebebasan berekspresi.
“Jika Google secara sepihak dapat mengganti nama suatu wilayah dan memaksakan perubahan itu karena kekuatannya dalam membentuk makna di komunikasi global — kita bisa melihat bahaya dari struktur yang ada saat ini,” jelasnya.
Namun Jerman berpotensi memicu ketegangan dagang baru dengan Amerika Serikat (AS). Langkahnya ini bergesekan dengan arah kebijakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Trump dilaporkan telah memerintahkan perwakilan perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan terhadap negara-negara yang menerapkan pajak digital atas perusahaan teknologi dari AS.
Baca Juga: Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
Trump sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak akan membiarkan pemerintah asing mengambil alih basis pajak negaranya untuk keuntungan mereka sendiri.
Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?2025-05-31 04:30
VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan2025-05-31 04:17
Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek2025-05-31 03:15
Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!2025-05-31 03:11
FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India2025-05-31 03:11
Investasi Startup AI di Indonesia Naik 141,5%, Kini Tembus US$542,9 Juta2025-05-31 03:08
Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung2025-05-31 03:01
FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel2025-05-31 03:00
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 20242025-05-31 02:44
Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara2025-05-31 02:19
Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru2025-05-31 04:38
VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan2025-05-31 04:11
AHY Hadiri Ujian Terbuka Program Doktor Dirjen PPTR, Sampaikan Pesan untuk Pemangku Kebijakan2025-05-31 03:56
Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?2025-05-31 03:53
Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan2025-05-31 03:37
Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional2025-05-31 03:29
Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN2025-05-31 03:05
Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?2025-05-31 02:52
Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina2025-05-31 02:10
Investasi Startup AI di Indonesia Naik 141,5%, Kini Tembus US$542,9 Juta2025-05-31 01:58