Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY.ID--Istana Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memeriahkan acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang akan digelar pada Sabtu, 10 Agustus 2024 sebagai rangkaian persiapan peringatan HUT Ke-79 RI.
"Kami Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa memeriahkan, mengikuti kirab yang akan diselenggarakan pada tanggal 10 Agustus pukul 08.00 WIB," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-79 RI, Cek Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN 10 Agustus 2024
BACA JUGA:Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Digelar 10 Agustus 2024
Heru mengatakan bahwa kirab bendera dan teks proklamasi itu akan dimulai dari Monumen Nasional (Monas) menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Kemudian diterbangkan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kirab bendera merah putih dan teks proklamasi yang akan dilaksanakan mulai dari Monas, Halim dan sampai dengan IKN," ujar Heru.
Diketahui, pasukan kirab bakal membawa duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi berangkat dari bagian Cawan Monas, tempat Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara, menuju Bandara Halim Perdanakusuma melewati rute Jalan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.
BACA JUGA:Jadwal dan Rute Kirab Pusaka Malam 1 Suro 2024 di Keraton Solo, Cek Jangan sampai Ketinggalan!
BACA JUGA:Rangkaian Tradisi Malam 1 Suro di Jawa, Ada Kirab Pusaka hingga Ritual Mubeng Beteng
Kirab Sang Merah Putih tidak sekadar acara simbolis, tetapi juga merupakan wujud penghormatan dan pengingat akan makna penting dari Bendera Negara, Sang Merah Putih, yang telah menjadi lambang perjuangan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Acara ini turut bertujuan untuk mengingatkan segenap komponen bangsa, akan sejarah bangsa, bahwa kemerdekaan Indonesia diraih dan diperjuangkan dengan segenap jiwa raga.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Bendera Negara adalah Sang Merah Putih yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
(责任编辑:综合)
- ·Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- ·Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- ·Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- ·FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- ·Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- ·Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- ·Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- ·FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- ·Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
- ·Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- ·Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- ·Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi
- ·14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari
- ·Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- ·BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- ·Kebakaran Landa Pasar Blok A
- ·6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- ·Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
- ·Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- ·Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama