时间:2025-06-13 13:15:06 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizi quickq安卓官网入口
Kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat diambil alih Bareskrim Polri. Nantinya dalam memproses kasus tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nanti juga tentu Bareskrim akan koordinasi dengan Kejagung, jadi satu nanti kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: FPI Usai Aksi 1812: Kami Fokus Memperjuangkan Kebebasan Habib Rizieq Dahulu!
Andi menuturkan alasan dialihkannya kasus tersebut dari Polda jajaran ke Bareskrim Polri lantaran peraturan yang diterapkan adalah sama. Selain itu, kata Andi, kasus tersebut terjadi di dua wilayah.
"Kasusnya kan sama, prokes kerumunan. Nah, tapi terjadinya di beberapa wilayah, supaya satu penanganannya karena kan undang-undang yang diterapkan kan mirip-mirip tuh," ujarnya.
Andi melanjutkan, berkas perkara dari masing-masing kasus tetap akan dipisah. Nantinya, kata dia, proses penyidikan juga akan tetap melibatkan penyidik di daerah.
"Tetap berdiri, kan locus dan tempus berbeda, dalam penanganannya di Bareskrim dikoordinir di Bareskrim, penyidik daerah juga tetap dilibatkan. Oh iya tetap dong, nggak bisa digabung (berkas) karena saya bilang tadi locus dan tempus berbeda," jelasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini2025-06-13 13:10
Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!2025-06-13 12:04
Dengar Baik2025-06-13 11:42
7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai2025-06-13 11:39
Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran2025-06-13 11:26
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Terbaru dengan Beragam Fitur Premium2025-06-13 11:15
FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang2025-06-13 11:08
Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD2025-06-13 11:05
Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti2025-06-13 10:51
33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!2025-06-13 10:29
Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas2025-06-13 12:53
Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon2025-06-13 12:39
Pemberian Wawan ke Jennifer Dunn: Mulai Alphard Vellfire Hingga Tiket Nonton2025-06-13 12:30
Jangan Sedih, Bepergian Antara Malaysia2025-06-13 11:55
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut2025-06-13 11:52
Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini Kronologinya2025-06-13 11:50
Dengar Baik2025-06-13 11:41
Indonesia Leading Women Awards 15 Mei, Apresiasi Perempuan Inspiratif2025-06-13 11:40
Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?2025-06-13 11:31
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN2025-06-13 11:00