您的当前位置:首页 > 综合 > LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam 正文
时间:2025-05-24 22:39:04 来源:网络整理 编辑:综合
SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramo quickq会员多少钱
SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta,quickq会员多少钱 Pramono Anung, untuk memasang kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman warga.
Kebijakan itu dinilai berpotensi mengancam hak privasi masyarakat ibu kota.
Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan pemasangan CCTV tak bisa serta-merta dilakukan tanpa memperhatikan sisi hak asasi warga.
"CCTV di permukiman dapat mengancam hak privasi Warga Jakarta. Jika, CCTV menyorot tiap-tiap rumah, aktivitas dan wajah warga yang terkesan adanya pengawasan berlebihan," ujar Alif dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
Ia mengakui bahwa langkah Pemprov DKI memiliki tujuan mulia, yakni untuk menekan angka kejahatan di tingkat lingkungan. Namun, menurutnya, pendekatan ini tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga, khususnya dalam perlindungan data pribadi.
"Dalam penerapan program ini harus tunduk pada prinsip-prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," kata dia.
Alif juga mengingatkan bahwa warga berhak mengetahui bagaimana data mereka diproses.
Termasuk di dalamnya adalah hak untuk mengakses, memperbaiki, bahkan menghapus data pribadi yang terekam oleh kamera pengawas.
Tak berhenti di situ, Alif menegaskan pentingnya hak masyarakat untuk menarik persetujuan atas pemrosesan data, menolak bentuk pemrofilan, serta mengajukan tuntutan jika ada pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan data CCTV tersebut.
Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
"Hal ini perlu diperhatikan agar tidak ada tindakan penyalahgunaan dan meminimalisir kebocoran data pribadi warga oleh Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya SelanjutnyaSejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat2025-05-24 22:35
Sekolah Masih Bisa Finalisasi PDSS, yang Belum Isi Tidak Ada Kesempatan Kedua!2025-05-24 22:11
Hentaskan Kemiskinan, Wamensos: Program MBG Adalah Harapan2025-05-24 21:24
肯特州立大学世界排名详解2025-05-24 21:20
15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris2025-05-24 21:20
Berkah Penjaga Makam Persolek Pusara Jelang Ramadan2025-05-24 21:01
Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!2025-05-24 20:49
日本平面设计留学院校推荐——武藏野美术大学2025-05-24 20:31
Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat2025-05-24 20:31
Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?2025-05-24 20:00
Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan2025-05-24 22:27
BGN Upayakan Dana MBG Tak Reimburse Lagi Mulai Februari 20252025-05-24 22:03
Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?2025-05-24 22:02
Benarkah Minuman Serat Bisa Bantu Turunkan Berat Badan?2025-05-24 20:53
vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam2025-05-24 20:50
美国波士顿大学世界排名详情!2025-05-24 20:47
PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh2025-05-24 20:46
Google Cloud Targetkan Kontribusi Rp1.400 Triliun untuk Ekonomi Indonesia hingga 20302025-05-24 20:38
Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu2025-05-24 20:34
Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban2025-05-24 20:28