Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID-- Bareskrim Polri akan memanggil mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terkait kasus dugaan penyebaran hoax dalam waktu dekat.
"Nanti dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kita undang untuk melakukan klarifikasi dulu terhadap perkaranya," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Bakal Periksa Saksi Kasus Hoax Sistem Pemilu dengan Terlapor Denny Indrayana
"Kebetulan yang kami tahu Bapak Denny Indrayana keberadaannya ada di Australia ya," tambahnya.
Adi juga mengatakan pihaknya telah memeriksa 16 saksi terkait kasus ini.
Dari 16 orang tersebut, 6 orang diantaranya merupakan saksi ahli.
BACA JUGA:Dugaan Hoaks Denny Indrayana, Polisi Periksa Sejumlah Ahli
Meski demikian, ia tak membeberkan siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa itu.
"Untuk saksi, di kami kurang lebih saksi ahli sudah 6 yang kami periksa. Kemudian saksi lainnya kurang lebih 10. Sudah 10 [saksi yang diperiksa]," tutur Adi.
Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
BACA JUGA:Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Andi Windo Wahidina.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," jelas Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Kasus Hoax Denny Indrayana Soal Sistem Pemilu 2024 Naik ke Tahap Penyidikan, Kabareskrim: Belum Ada Tersangka!
Sandi mengatakan dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan pemilik akun tersebut dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran Kebencian (Sara), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara.
BACA JUGA:MK Bacakan Hasil Gugatan Sistem Pemilu 2024 Hari Ini, Denny Indrayana: Kembali ke Proporsional Tertutup!
"Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 (satu) buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb," ungkapnya.
Adapun saksi yang dihadirkan yaitu WS dan AF. Jenderal bintang dua itu mengatakan adapun uraian kejadiannya yaitu pada tanggal 31 Mei 2023 pelapor melihat postingan di media sosial Twitter dengan nama akun @dennyindrayana dan media sosial Instagram dengan nama akun @dennyindrayana99.
BACA JUGA:Denny Indrayana Bandingkan Watergate Dengan Moeldokogate: Punya Karakteristik yang Relatif Sama
"Memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara," tutupnya.
Duduk Perkara Kasus Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Minggu.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi.
Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," bebernya.
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny lewat kicauannya.
下一篇:Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
相关文章:
- Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri
- Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
- Bergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari Rumah
- Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- FOTO: Kafe di Libya Tawarkan Konsep Ramah Lingkungan
- Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
- Menteri PKP Tegaskan Draft Aturan Rumah Subsidi Bukan Untuk Merugikan Konsumen
- FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
相关推荐:
- Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- 8 Cara Mengurangi Kelembapan di Rumah saat Musim Hujan
- Alasan Mengiris Bawang Merah Bikin Orang Menangis
- Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
- Jangan Panik, Cara Ampuh Atasi Cedera Usai Mengikuti Ajang Maraton
- Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja, Bahlil: Ambil Jurusan Ini!
- FOTO: Kafe di Libya Tawarkan Konsep Ramah Lingkungan
- Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini
- Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Timor Leste Lebih Hebat dari Indonesia
- Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- 10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia
- Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- 5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ayo ke Monas, Ada Tontonan Menarik Sambut HUT RI Ke 74
- 5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
- 79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- 5 Keju Asal Indonesia, Ada yang Diolah Tradisional Pakai Bambu
- FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
- Resep Akhir Pekan: Risoles Kornet Keju ala Chef Devina
- Singapura Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik bagi Solo Traveler