Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan, empat tersangka pelacuran daring yakni germo ES, TN, W dan artis VA juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Empat tersangka sudah masuk (pengajuan permohonan penangguhan penahanan) dan menjadi bahan pertimbangan. Artinya, sementara ini kami masih proses pemeriksaan lanjutan untuk membaca alat bukti digital dan keterkaitan satu sama lain," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Minggu.
Yusep mengatakan, dipertimbangkannya penangguhan penahanan karena pihaknya masih melakukan pengembangan dengan mengejar beberapa daftar pencarian orang (DPO) untuk sempurnanya proses pembuktian jaringan bisnis pelacuran daring. Selain itu, juga untuk pemberkasan peristiwa 5 Januari dan rangkaiannya.
Hal itu, sesuai dengan yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, agar membuktikan secara objektif dan subjektif terhadap pelaksanaannya mendasari pasal yang telah persangkakakn baik 27 ayat 1 UU ITE maupun pasal 506 dan 296 KUHP.
"Untuk VA, sementara masih proses pemeriksaan dan membutuhkan yang bersangkutan. Kami juga harus melakukan konfrontasi satu sama lain," ujarnya.
Sementara mengenai perkembangan kasus itu, Yusep mengungkapkan, pihaknya telah memanggil beberapa artis dan mereka kooperatif untuk menyampaikan apa yang mereka ketahui dan alami mengenai pelacuran tersebut.
Polda Jatim juga masih mengejar dua nama DPO lagi. Dua DPO ini, berkaitan dengan VA. Pasalnya, dari alat bukti yang ada, VA tidak hanya sekali, tapi melibatkan orang-orang yang saat ini DPO.
"Saat ini masih proses pencarian, data identitas sudah didapat. Mudah-mudahan secepatnya akan kita tangkap. Lokasi usdah diketahui walau masih dilakukan pengejaran," tuturnya.
下一篇:Cara ke Lembang dari Jakarta Naik Angkutan Umum
相关文章:
- Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- 20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
相关推荐:
- Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
- Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- Jejak Salim Said Kala Mewawancarai Westerling Hingga Jadi Tokoh Pers Indonesia
- Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko
- Ini Identitas Tiga Korban Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di Lapangan Sunburst BSD