JAKARTA,quickq加速器官网下载 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu satu tersangka berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan Email bisnis.
Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Roland Ronaldy mengatakan pihaknya telah menggandeng interpol dan mengirimkan rednotice untuk mencari buronan tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar
"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Roland dalam konferensi pers, Selasa, 7 Mei 2024.
Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap.
"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.
BACA JUGA:Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ
BACA JUGA:Akun Instagram Kedubes Palestina di Jakarta Diretas, Email dan Nomor Telepon Resmi Diganti Unggah Promo iPhone Murah
Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.
Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.
- 1
- 2
- 3
- »
Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email
人参与 | 时间:2025-06-09 19:26:58
相关文章
- Terbaik di 2025, Ini Warna Cat Ruang Tamu agar Terlihat Mewah
- Kembangkan Ekowisata Cibuntu, PLN UIP JBT Raih Predikat Platinum di Anugerah TJSL 2025
- 米兰理工工业设计专业申请解析
- 多伦多大学建筑系好吗?
- Tegak Lurus Bersama Perjuangan Palestina, Prabowo Lepas Kapal Kemanusiaan ke Gaza
- 世界音乐剧专业大学排名汇总!
- Pembangunan Infrastruktur Fondasi Tingkatkan Kualitas SDM
- Jangan Asal Beli, Ini 30 Daftar Merk Kurma Israel dan Cara Mengeceknya
- Ahmad Sahroni Apresiasi Polisi Tangkap Ormas Preman Pemalak Truk
- Ini Dia Tampang Honda HR
评论专区