您现在的位置是:时尚 >>正文
Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
时尚9人已围观
简介Warta Ekonomi, Jakarta - Penyitaan hingga perampasan aset masyarakat yang tidak terkait tindak pidan ...
Penyitaan hingga perampasan aset masyarakat yang tidak terkait tindak pidana korupsi dinilai berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, kebijakan formulatif perampasan aset hasil tindak pidana korupsi saat ini terdapat pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang-undang 20 Tahun 2001.
Sehingga, kebijakan perampasan aset, terutama dalam rangka memenuhi uang pengganti, melalui mekanisme hukum pidana hanya dapat dirampas jika pelaku kejahatan oleh pengadilan telah dijatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Sehingga apabila putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap, maka pidana tambahan berupa perampasan aset maupun uang pengganti tidak dapat dieksekusi," kata Suparji kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Soal Penyitaan Hotel di Sukoharjo dan Yogyakarta, Kejaksaan Agung Digugat
Sebelumnya, Kejaksaan Agung diduga melakukan perampasan aset masyarakat maupun korporasi yang tidak terkait kasus korupsi Jiwasraya-Asabri. Bahkan para korban saat ini tengah melakukan upaya hukum dengan mengajukan keberatan serta melayangkan gugatan atas aksi kejaksaan yang melakukan penyitaan serta pelelang aset yang diduga ilegal.
"Bahkan berdasarkan non-conviction based asset forfeiture, perampasan aset yang tidak dapat dibuktikan secara sah asal-usul dari aset tersebut, perampasannya tidak dapat dibenarkan," ujarnya lagi.
Jika dikaitkan dengan HAM, Suparji menyebut bahwa perampasan tersebut dapat menimbulkan pertentangan dengan asas praduga tak bersalah. "Hak atas kepemilikan aset oleh warga negara harus dilindungi dan dihormati oleh negara, sehingga terdakwa perlu menjelaskan dimuka persidangan bahwa aset tersebut didapat secara sah, dan mengajukan keberatan di pengadilan sesuai Pasal 79 ayat 5 UU TPPU," kata dia.
Berdasarkan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Dalam putusannya hakim harus melihat bahwa barang sitaan harus memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 39 ayat 1 KUHAP juncto Pasal 18 UU Tipikor. Sementara dalam konteks Undang-Undang No. 8 Tahun 2020 tentang TPPU menyebut pihak ketiga yang beriktikad baik didefinisikan sebagai mereka yang sama sekali tidak terlibat dalam proses kejahatan pidananya, tidak menyadari keberadaannya digunakan atau dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, dan tidak memiliki hubungan dan tidak dalam kekuasaan ataupun perintah pelaku TPPU.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Tags:
相关文章
Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
时尚JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi enggan ikut campur terkait PDIP ...
【时尚】
阅读更多FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
时尚Jakarta, CNN Indonesia-- Sempat dibuka pada 23 Desember 2024, jalur pendakian Gun ...
【时尚】
阅读更多Perkenalkan CR450 Kereta Api Tercepat dari China, Capai 450 Km/Jam
时尚Jakarta, CNN Indonesia-- Chinatelah merilis prototipe kereta apiberkecepatan tinggi generasi berikut ...
【时尚】
阅读更多
热门文章
- Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?
- Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 2025
- Rangkaian Detik
- Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
最新文章
-
Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
-
FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
-
CASH Siapkan Langkah Besar, Tambah Empat Lini Bisnis untuk Perluas Layanan Digital
-
Inklusi Tinggi, Literasi Rendah! OJK Wanti
-
Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim
-
Kembali Torehkan Prestasi Global, BRI Sabet Tiga Penghargaan dari The Asset
友情链接
- quickq官方安卓版下载
- quickqios版本
- quickq网页版入口
- quickq.apk
- quickq加速器官方
- quickq app
- quickq下载app
- quickq网站是多少
- quickq加速器官网官网
- quickq中文版下载
- quickq安卓下载地址
- quickq加速永久免费
- quickq会员共享
- quickqios官网
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq电脑版官网下载
- quickq官网下载安卓最新
- quickq最新版本安卓下载
- quickq app 下载
- quickq手机版免费下载
- quickq在哪下载
- quickq加速器官网官网
- quickq安卓官网下载
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq官网进入
- quickq充值中心
- quickq快客加速器官网
- quickq官网多少
- quickq梯子
- quickq最新官网
- quickq怎么付费
- quickq充值不了的原因是
- quickq充值入口在哪里
- quickqapp苹果版
- quickq是啥
- quickq安卓版免费下载
- quickq最新官方下载
- quickq苹果手机下载
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq下载app
- quickq苹果app下载
- quickq快客官网苹果下载
- quickq官网充值
- quickq
- quickq充值页面
- quickq苹果版ios
- 官方正版quickq加速器
- quickq手机端下载地址
- quickq加速器下载安卓
- quickq下载官方苹果
- quickq收费
- quickq加速器在哪下
- quickq.net
- quickq ios
- quickq充值多少
- quickqios版免费下载
- quickq官网下载电脑
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq免费下载
- quickq快客官网
- quickqios版本
- quickq最新版本
- ?quickq
- quickq加速器官网js7
- quickq官网下载苹果手机
- quickq是干什么的
- quickq官网入口
- quickqjs7官网
- quickq充值入口
- quickqapp苹果版
- quickq电脑版怎么用
- quickq登录不了
- quickq快客加速器
- quickq费用
- quickq网站
- quickq官方下载app
- quickq苹果版怎么下载
- quickq加速永久免费
- quickq最新官网地址
- 快客quickq官网下载
- quickq加速器官网知乎
- quickq下载官网免费
- quickq官网ios手机下载
- quickq app
- quickq客户端下载
- quickq官网下载安卓版
- quickq加速器下载
- quickq苹果版下载
- quickq苹果版ios
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq官网下载apk
- quickq网站是多少
- quickq梯子
- quickq会员价格
- quickq加速器官网链接
- quickq账号购买