欢迎来到quickq官网下载apk

quickq官网下载apk

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

时间:2025-06-17 07:46:13 出处:知识阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq官网最新ios Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membatalkan Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi.

"Kami masih menunggu surat jawaban dari BPN. Jadi kalau sudah ada jawaban dari BPN baru nanti kemudian kita tentukan langkah selanjutnya. Saat ini kita masih nunggu surat balasan dari BPN," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis.

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

Menurutnya prosedur untuk pembatalan HGB tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. "Jadi mengikuti peraturan menteri, apabila ada masalah dalam aspek administratif maka pejabat yang berwenang bisa mengajukan ke BPN," kata Anies.

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

Gubernur mengajukan permohonan pembatalan HGB pulau reklamasi kepada BPN. Namun BPN belum merespon surat tersebut.

Pemprov DKI Tunggu SK Pembatalan HGB Pulau Reklamasi

Anies mengirim surat ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan seluruh HGB tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

Surat permohonan dikirim untuk membatalkan tiga pulau yang dimaksud yakni Pulau C, D dan G. Surat dengan nomor 2373/-1.794.2 itu ditandatangani oleh Anies pada 29 Desember 2017.

Sementara itu, Sofyan Djalil mengatakan, jika pihaknya membatalkan HGB pulau hasil reklamasi di Pulau C, Pulau D, dan Pulau G, maka akan terjadi ketidakpastian hukum.

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: