您的当前位置:首页 > 时尚 > Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi! 正文
时间:2025-05-24 21:09:49 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tenta quickq官网最新
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial menuai sorotan publik usai dianggap membatasi promosi gratis ongkos kirim (ongkir) dalam transaksi belanja daring.
Menanggapi hal itu, Kementerian Komdigi melalui Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa aturan tersebut tidak menyasar promosi free ongkiryang diberikan oleh e-commerce.
“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin dalam keterangan resmi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Tak Batasi Promosi Gratis Ongkir E-Commerce, Pemerintah Hanya Atur Perang Harga
Edwin menyebutkan bahwa regulasi ini ditujukan untuk mengatur potongan ongkir yang nilainya berada di bawah struktur biaya operasional perusahaan kurir. Komponen yang dimaksud meliputi tenaga kerja, angkutan, penyortiran, hingga layanan penunjang lainnya.
"Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama," tegas Edwin.
Ia menambahkan, promosi ongkir yang disubsidi oleh platform e-commercetetap diperbolehkan dan tidak diatur dalam beleid tersebut. “Kalau e-commercememberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” katanya.
Baca Juga: Kominfo Atur Batas Promo Gratis Ongkir, Maksimal Tiga Hari per Bulan!
Regulasi ini, menurut Edwin, dirancang untuk menciptakan ekosistem logistik yang sehat dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah menjaga kelangsungan usaha jasa pengiriman serta memastikan para pekerja logistik mendapatkan penghidupan yang layak.
“Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa peraturan ini disusun melalui proses konsultasi bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin kebijakan yang adil dan berimbang.
PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar2025-05-24 21:05
Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih2025-05-24 20:58
Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!2025-05-24 20:56
Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif2025-05-24 20:01
Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu2025-05-24 19:30
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan2025-05-24 19:27
Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton2025-05-24 19:18
Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit2025-05-24 19:13
Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral2025-05-24 19:09
10 Event Jakarta Akhir Pekan 172025-05-24 18:41
7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin2025-05-24 20:19
10 Event Jakarta Akhir Pekan 172025-05-24 20:13
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo2025-05-24 20:04
Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI2025-05-24 19:59
'Batasi' Turis Asing, Aktivis Spanyol Pasang Tanda Palsu di Pantai2025-05-24 19:16
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-05-24 19:14
Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter2025-05-24 19:02
5 Tahun Berturut2025-05-24 19:01
Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga Lebat2025-05-24 19:00
Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini2025-05-24 18:35