时间:2025-05-25 00:55:31 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang ajukan penangguhan penahanan Panji Gumilang terka quickq官网入口 下载
JAKARTA,quickq官网入口 下载 DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang ajukan penangguhan penahanan Panji Gumilang terkait perkara yang menimpa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia Panii Gumilang.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
BACA JUGA:Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan saat ini Panii Gumilang berusia 77 tahun.
"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah diangka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra.
Selain penangguhan penahanan, kata Hendra, tim kuasa hukum juga bakal mengajukan praperadilan.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
Namun, ia masih belum bisa memastikan kapan praperadilan akan diajukan.
“Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini,” ucap dia.
Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Panji Gumilang ditahan terkait kasus penistaan agama.
#BeaCukaiTerbaik Jadi Trending Topik di X, Drone Emprit: Netizen Sebut Pekerjaan Buzzer2025-05-25 00:28
Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM2025-05-25 00:20
Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?2025-05-25 00:14
The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya2025-05-24 23:43
Vaksin Herpes Zoster Ditemukan Bisa Cegah Penyakit Jantung2025-05-24 23:21
Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah2025-05-24 22:58
ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta2025-05-24 22:57
3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian2025-05-24 22:38
Kantongi 12 Juta Suara, Prabowo2025-05-24 22:37
Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh2025-05-24 22:22
Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang2025-05-25 00:47
Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil2025-05-25 00:37
Lagi Bercanda dengan Temannya, Siswi SMK Pandawa Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Empat Sekolahnya2025-05-25 00:32
Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan2025-05-24 23:31
Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!2025-05-24 23:27
PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'2025-05-24 23:26
Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!2025-05-24 23:01
Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar2025-05-24 22:59
Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna2025-05-24 22:47
Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya2025-05-24 22:39