241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid
JAKARTA,quickq最新版下载 DISWAY.ID--Koordinator Advokasi Laporan Covid-19, Siswo Mulyartono melaporkan ada 241 tenaga kesehatan belum menerima insentif Pandemi Covid-19 per tahun 2022.
Siswo mengatakan hal itu diketahui dari adanya 18 aduan tenaga kesehatan.
Sebanyak 18 aduan tersebut, kata Siswo, didominasi oleh tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
Provinsi dengan laporan terbanyak adalah Jawa Barat (18), Jawa Timur (14), DKI Jakarta (10), dan Jawa Tengah (4).
Provinsi lainnya yang masuk dalam laporan, antara lain, Sumatera Utara, Bali, Lampung, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara.
"Yang paling tinggi ada di Jawa Barat yakni 18 aduan, di Jawa Timur ada 14 laporan, dan DKI Jakarta juga termasuk 10 laporan," papar Siswo Mulyartono dalam webinar 'Laporan Covid-19', Minggu, 15 Januari 2023.
Siswo menyebut dari laporan itu, ada yang mengaku sudah dibayar di 2021, tetapi belum dibayar di 2022 walau sudah didata nama tenaga kesehatannya sampai rekeningnya.
Siswo menjelaskan salah satu kendala pembayaran insentif nakes adalah perubahan kebijakan.
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Lengkap di Seluruh Indonesia Terbaru per 13 Januari 2023
Pada 2021, insentif nakes ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Namun, kebijakan itu berubah pada tahun 2022. Pada tahun 2022, insentif nakes yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah dibebankan ke APBD.
”Kebanyakan insentif stop karena banyak alasan, misalnya pemda tidak punya uang. Padahal, itu kewajiban pemerintah untuk membayar insentif nakes,” tambah Siswo.
Ia memaparkan, terkait provinsi terbanyak nakes belum terima insentif, Siswo mengatakan aduan yang kerap kali diterima paling besar berasal dari Fasilitas Kesehatan yang dimiliki oleh RS Swasta sebanyak 43.
- 1
- 2
- »
下一篇:Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
相关文章:
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?
- Hercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling Bersinergi
- Megawati Bantah Jual Pulau Saat Jadi Presiden: Saya Hanya Betulkan Ekonomi
- Rapat DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin: Minta Perempuan Bangsa Inklusif dan Melek Medsos
- Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit
- Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?
- 2025年日本建筑设计大学排名
- Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.000
- Perkenalkan CR450 Kereta Api Tercepat dari China, Capai 450 Km/Jam
相关推荐:
- Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BSU, Cair 600 Ribu
- FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun
- Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?
- Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun
- Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
- 2025年日本建筑设计大学排名
- Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA
- Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Ada 2 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Rambutan, Siapa Saja?
- Dibuka Hari ini, Simak Link dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas Persyaratan
- Ngaku Masih Banyak PR, Fadil Imran Nggak Tertarik Mengisi Kursi Anies Baswedan di DKI 1
- Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dibanderol Rp1.963.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Berapa?
- Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto