Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
Pejabat Amerika Serikat (AS) dan China mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kerangka kesepakatan untuk menghidupkan kembali gencatan dagang dan mencabut sejumlah pembatasan ekspor, meski belum ada tanda-tanda penyelesaian jangka panjang atas ketegangan perdagangan yang telah berlangsung lama.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menyatakan bahwa kesepakatan kerangka ini memperjelas butir-butir dari perjanjian yang sebelumnya dicapai bulan lalu, yang bertujuan meredakan tarif balasan bilateral yang sempat melonjak ke tingkat tiga digit.
Baca Juga: Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
“Kami telah mencapai kerangka kerja untuk mengimplementasikan konsensus terakhir dan panggilan antara kedua presiden. Jika disetujui, maka kerangka ini akan segera dijalankan,” kata Lutnick, dilansir dari Reuters, Kamis (12/6).
China dalam kerangka tersebut akan mencabut pembatasan ekspor logam tanah jarang dan magnet. AS di sisi lain akan melonggarkan beberapa kontrol ekspornya, meskipun rincian spesifik belum diumumkan.
Wakil Menteri Perdagangan China, Li Chenggang juga mengonfirmasi bahwa kerangka kesepakatan telah dicapai secara prinsip dan akan dibawa kembali kepada para pemimpin negara masing-masing untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Sebelumnya, kebijakan tarif sepihak yang sering berubah telah memicu gejolak di pasar global, menyebabkan kemacetan dan kebingungan di pelabuhan besar, serta membuat perusahaan kehilangan puluhan miliar dolar akibat gangguan pasokan dan biaya yang membengkak.
Baca Juga: IHSG Terkoreksi 0,11% ke 7.222 pada Akhir Perdagangan Hari Ini, Saham MPXL Top Losers
Meski kesepakatan ini dapat mencegah runtuhnya perjanjian sebelumnya yang nyaris gagal karena sengketa ekspor, analis menilai bahwa kerangka tersebut belum menyentuh akar permasalahan, seperti tarif sepihak dan keluhan lama terkait regulasi ekspor.
下一篇:Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
相关文章:
- Trump Kembali Desak Powell, Tuntut Pemangkasan Suku Bunga 1%
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- Buatan Lokal, Jaket 'Top Gan' Ganjar
- Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
- 2025年世界动画大学排名榜单!
- Buatan Lokal, Jaket 'Top Gan' Ganjar
- Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
- OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
相关推荐:
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- 2025年世界动画大学排名榜单!
- Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
- 2025数字媒体研究生英国大学排名榜
- Sri Mulyani Sentil Pejabat Baru, Ungkap Kemenkeu Butuh Pemimpin yang Bisa Bersinergi
- Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
- Bagaimana Tanda Lolos dan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- Benarkah Makan Bergizi Gratis Pakai Duit Prabowo? Dasco Bilang Begini
- Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- PBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar Rupiah
- Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- 3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
- 3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin