Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi
JAKARTA,quickq最新版 DISWAY.ID- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyebut pemerintah Arab Saudi berencana untuk membatasi usia jemaah haji dengan maksimal usia 90 tahun.
"Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia. Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Jumat, 3 Januari 2025.
BACA JUGA:40 Link Twibbon Hari Amal Bhakti Kemenag 2025 Lengkap Ucapannya, Rayakan Toleransi Antar Umat Beragama dengan Desain Menarik!
BACA JUGA:Kemenag Wacanakan Libur Bulan Ramadan, Ini Tanggapan Mendikdasmen
Ia mengatakan untuk saat ini jemaah usia 100 tahun di Indonesia masih diakomodir untuk melakukan haji. Hilman menyebut kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," Kata Hilman.
Selain itu, Hilman mengatakan ada juga pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim, dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu. Tapi kira-kira seperti itu," sambung Hilman.
BACA JUGA:Pembagian Kuota Haji Reguler dan Haji Khusus 2025
BACA JUGA:Haji 2025 Menjadi 30 Hari, Pemerintah Bakal Gandeng Maskapai Lain
Hilman mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintahan Arab Saudi terkait kebijakan tersebut.
"Kita mitigasi meskipun belum resmi dan ini kami masih menunggu suratnya dari kerajaan Arab Saudi," ucapnya.
下一篇:Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
相关文章:
- FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- Thorcon Gandeng ITB dan AIMTOPINDO Bangun Teknologi Energi Nuklir Masa Depan
- Ragam Metode Bedah dan Rekonstruksi Canggih Atasi Kanker Payudara
- Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- Resmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning
- 5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Kesan Ridwan Kamil Usai Tes Kesehatan Pilkada, Baru Kali Ini Sarafnya Disetrum
- Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- Kopi Panas vs Kopi Dingin, Mana yang Lebih Sehat?
相关推荐:
- FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!
- 6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?
- Turun Berat Badan karena Stres, Ternyata Ini Penyebabnya
- Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
- Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- 5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
- Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
- Kisah Pilu Orang Tua Ikut Kuliah Perdana Gantikan Anak yang Meninggal
- Cara ke Lembang dari Jakarta Naik Angkutan Umum
- Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD