- Jakarta,quickq怎么读 CNN Indonesia--
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut izin edar 16 kosmetik. Pencabutan dilakukan karena izin edar yang digunakan dengan penjualan produk tidak sejalan dan berisiko memicu bahaya.
Belasan produk tersebut memiliki izin untuk diperjualbelikan sebagai produk kosmetik. Namun, penjualannya justru mirip obat-obatan karena menggunakan jarum suntik.
Dalam aturan BPOM yang tercantum dalam Peraturan Nomor 21 Tahun 2022, produk yang memiliki izin edar sebagai kosmetik berbeda dengan obat. Kosmetik hanya boleh digunakan untuk penggunaan luar tubuh, misal untuk kuku, bibir, rambut, atau bau badan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi Jangan Asal, Ini 5 Bahan Aktif Skincare yang Aman dan Mencerahkan
Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
3 Ciri Skincare Overclaim, Jangan Tergiur Iklan Lebay
"Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, melansir detikhealth.
Jarum sendiri merupakan salah satu alat kesehatan yang penggunaannya tak boleh sembarangan. Jarum suntik harus steril dan dilakukan oleh tenaga medis.
Oleh karena itu, saat sebuah produk didaftarkan sebagai kosmetik tapi digunakan menggunakan jarum suntik berarti menyalahi aturan. Taruna menegaskan bahwa hal ini bisa berbahaya untuk kesehatan.
Daftar kosmetik yang dicabut izin edarnya
Ilustrasi. BPOM cabut izin edar 16 kosmetik suntik. (iStockphoto)
BPOM telah memastikan ke-16 kosmetik ini dicabut izin edarnya. Mereka juga meminta agar semua pemilik 'kosmetik' tersebut memusnahkan barang dagangannya.
Para pelaku usaha ini juga diminta untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, utamanya berkaitan dengan izin edar kosmetik. Berikut daftar 16 kosmetik yang telah dicabut izin edarnya.
1. PDRN.S by Bellaita (PT Haju Medical Indonesia)
(tst/asr) 顶: 151踩: 7731
2. Sappire PDRN (Dermakor)
3. Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited. Korea Selatan)
4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermal Perdana)
9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
12. MCCM Deoxycholic PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem SA Spanyol
13. MCCM Organic Silicon PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
14. MCCM Cellulite cocktails PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen PT Redo Marketing Indonesia
16. MCCM VItamin C PT Redo Marketing Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
人参与 | 时间:2025-06-04 12:07:26
相关文章
- Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya
- Pemandu Wisata Bentak Turis karena Ogah Belanja di Toko Suvenir
- Ridwan Kamil Komit Menyediakan Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
- Lagi Ramai Jadi Obrolan Medsos, Apa Itu 'Red String Theory'?
- 14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M
- Telkom Siapkan Capex Rp40 Triliun untuk 2025, Fokus Infrastruktur Digital dan Data Center
- FOTO: Tommy Hilfiger Pamerkan Koleksi Teranyar di NYFW
- Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- Denza Luncurkan Mobil Seharga Rp901 Juta
评论专区