Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY.ID- Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Alasan jaksa penuntut umum melawan karena vonis penjara terhadap Harvey terlalu ringan.
BACA JUGA:Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
BACA JUGA:Komentar Miris Mahfud MD Atas Vonis Harvey Moeis 6.5 Tahun Penjara dan Denda Rp212 M: Duh Gusti, Bagaimana Ini?
Ya, vonis yang dialamatkan pada suami Sandra Dewi itu sangat rendah yakni setengah dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan selain Harvey, pihaknya mengajukan banding atas putusan terdakwa Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Kelimanya adalah terdakwa kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Masing-masing vonis yang diterima pun berbeda dalam kasus yang menimbulkan kerugian ekonomi negara hingga Rp300 Triliun itu.
Sutikno membeberkan alasan jaksa mengajukan banding karena vonis yang dijatuhkan kepada lima terdakwa terlalu ringan. Dia menilai ada ketimpangan hukum dalam vonis itu dan harus menggunakan hak penuntut umum lewat banding.
"Alasannya satu, putusannya terlalu ringan ya khusus untuk pidana badannya," ujar Sutikno kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Sutikno menilai hakim hanya mempertimbangkan peran pelaku, bukan pada aspek kerugian akibat perbuatan pidananya. Hakim dinilai tidak mempertimbangkan dampak perbuatan pelaku terhadap masyarakat Bangka Belitung.
BACA JUGA:Alasan Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis saat Divonis 6.5 Tahun Penjara Diungkap Kuasa Hukum
"Dari situ nampak kelihatan hakim ini hanya mempertimbangkan peran mereka, para pelaku. Tetapi hakim nampaknya belum mempertimbangkan atau tidak mempertimbangkan dampak yang diakibatkan oleh mereka terhadap masyarakat Bangka Belitung," katanya.
Vonis Rendah untuk Harvey Moeis
Untuk diketahui, Harvey Moeis divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun dalam kasus tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung. Ia juga dihukum sebesar Rp210 Miliar atas kerugian perbuatannya.
Selain itu, Harvey juga didenda Rp1 Miliar yang apabila tak dibayar digantikan dengan Subsider 6 Bulan penjara.
- 1
- 2
- »
-
Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari NarkotikaJalur Kereta Internasional VietnamTiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak BulusLewat Produk Reksa Dana Ekuitas Syariah, Henan Asset Catatkan Prestasi di Kancah GlobalPentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan LingkunganChina Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver TrumpPolri Siapkan 5.784 Posko Mudik Selama Operasi Ketupat 2024Jalur Kereta Internasional VietnamBahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan TokohOPM Ancam Tumbalkan Pilot Susi Air di Medan Perang, Meyjen Nugraha: Kita Tindak Tegas!
下一篇:Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik Modal
- ·Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- ·BKKBN Targetkan Tiap Keluarga Punya 1 Anak Perempuan, Ini Alasannya
- ·Perempuan Berperan Strategis dalam Pengembangan Ekonomi Digital dan Industri Kreatif
- ·Lebaran 2024, Mendagri Minta Masyarakat Move On dari Perhelatan Pemilu
- ·Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
- ·Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- ·Alexander Marwata Ngaku Bertemu Eko Darmanto: Satu Kali
- ·Jalur Kereta Internasional Vietnam
- ·Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
- ·Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?
- ·Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- ·BKKBN Targetkan Tiap Keluarga Punya 1 Anak Perempuan, Ini Alasannya
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita
- ·LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- ·BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker
- ·FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- ·Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·Lebaran 2024, Mendagri Minta Masyarakat Move On dari Perhelatan Pemilu
- ·Firli Bahuri Dianggap Plin
- ·Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
- ·Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
- ·Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- ·Kerabat Korban Kecelakaan Cikampek Datangi RSUD Karawang
- ·Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- ·Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Juara Miss Supranational
- ·Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- ·Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
- ·China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
- ·Hari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 Orang
- ·Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
- ·Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun