会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM!

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

时间:2025-06-04 23:01:41 来源:quickq官网下载apk 作者:探索 阅读:643次
Warta Ekonomi,quickq破解版安卓 Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menanggapi terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.

Dwi mengatakan Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik terkait, karena sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Selasa (3/6).

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.

"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.

Namun menteri ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan," ujar Anggi.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation
  • PKB Rapat Pleno, Bahas Pernyataan Partai Demokrat Soal Anies
  • Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
  • 30 Ucapan HUT RI ke
  • Kim Jones Hengkang dari Fendi, Bakal Fokus di Dior
  • Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
  • Total Utang 24 Juta Masyarakat di Paylater Tembus Rp21,35 Triliun, Naik 26,59%
  • Total Utang 24 Juta Masyarakat di Paylater Tembus Rp21,35 Triliun, Naik 26,59%
推荐内容
  • Kemenekraf Optimis Industri Musik Dapat Terus Berkembang Lewat Program Akselerasi Kreatif Musik
  • 跨专业出国艺术留学注意事项!
  • Gegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 Miliar
  • VIDEO: Pesona Air Terjun Niagara dalam Balutan Es dan Salju
  • Perang Dagang AS
  • Sri Mulyani: Gaji Ke