Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menanggapi terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.
Dwi mengatakan Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik terkait, karena sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Selasa (3/6).
Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.
"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.
Namun menteri ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan," ujar Anggi.
(责任编辑:时尚)
- ·Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah
- ·Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
- ·Hadiri Peluncuran Buku Tetralogi Transformasi AHY, Puan Maharani Beri Pujian
- ·Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas
- ·Studi Temukan Risiko Kanker Payudara pada Pengguna IUD
- ·Ogah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut Mati
- ·Makanan yang Harus Dihindari Saat Makan Malam, Awas Bikin Begah
- ·Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!
- ·Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki
- ·Industri Aneka Siap Sambut Peluang Ekspor
- ·Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E
- ·Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
- ·Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi
- ·Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke
- ·Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam Politik
- ·Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa
- ·Sering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini Dilarang
- ·Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
- ·Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- ·Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus