会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional!

Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional

时间:2025-06-05 12:02:15 来源:quickq官网下载apk 作者:探索 阅读:696次

JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal menangani kasus eks Wamenkumham Denny Indrayana dengan profesional. 

"Tidak hanya kasus ini. Polri komitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.

Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional

Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional

Nurul mengatakan, laporan polisi kepada Denny Indrayana masih dalam tahap penyelidikan. Tahapan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya.

Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional

BACA JUGA:Heboh! Bayar Pajak Kendaraan Dapat Motor Listrik Gratis, Caranya Gampang, Syaratnya Cukup...

Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional

"Masih didalami oleh Bareskrim. Jika ada update nanti kita sampaikan," jelasnya.

Diketahui, pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial AWW. 

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Bang Jago! Video Viral Pengemudi Honda Freed di Bandung Ngamuk, Meludah Hingga Menabrakkan Mobilnya dengan Keras

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.

Sandi mengatakan dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan pemilik akun tersebut dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran Kebencian (Sara), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara. 

"Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 (satu) buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb," ungkapnya. Adapun saksi yang dihadirkan yaitu WS dan AF.

BACA JUGA:Senin Semangat! Harga BBM Pertamax Terbaru Turun 1.400/Liter Nyaris Setara RON 90, Ini Alasan Pertamina Harga Pertalite Tak Turun-turun

Cuitan Denny Indrayana yang Berujung Dipolisikan

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
  • Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025
  • Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
  • FOTO: Kala Kakek dan Nenek di China Mencari Cinta di IKEA
  • Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
  • Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi
  • Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun
  • Apa Itu Cringe yang Viral di Media Sosial?
推荐内容
  • Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
  • Mendikdasmen Apresiasi Seluruh Pihak yang Menjadikan Indonesia Bangsa Berprestasi
  • Resep Chicken Katsu yang Super Crunchy dan Gurih
  • Angka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak
  • Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
  • FOTO: Tradisi Memasak Nasi Pongal di India dan Sri Lanka