Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?

Larangan menikahdi bulan Suro dikaitkan dengan tradisi Jawa. Namun bagaimana hukumnya menurut Islam?
Bulan Suro menandai tahun baru berdasar kalender Jawa. Terdapat tradisi, ritual, hingga pantangan yang mewarnai malam 1 Suro hingga sebulan ke depan.
Dalam Islam, bulan Suro disebut dengan bulan Asyura yang menjadi awal tahun berdasar kalender Hijriyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Larangan menikah di bulan Suro menurut Islam
![]() |
Dasar perintah untuk pernikahan terdapat dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 32 yang artinya:
"Dan menikahlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan."
Kemudian Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa pernikahan disunahkan bagi mereka yang sudah dikatakan mampu.
Hanya saja, tradisi Islam tidak menentukan detail kapan waktu, tanggal, hari, atau bulan pernikahan yang baik.
Meski demikian, umat Islam punya bulan-bulan tertentu yang dianggap baik untuk melangsungkan pernikahan.
Bulan Syawal, misal, dianggap baik karena mengikuti sunah Rasulullah SAW yang melangsungkan pernikahan di bulan tersebut.
Lantas, bagaimana soal pandangan larangan pernikahan di bulan Suro menurut Islam?
KH Marzuki Mustamar, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, memberikan pandangan bahwa ada filosofi larangan pesta pernikahan di bulan Suro atau bulan Asyura.
Menurut dia, bulan Asyura adalah bulan prihatin bagi anak cucu Rasulullah SAW. Di bulan Asyura, Husain bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah SAW, mengalami perundungan hingga terbunuh.
"Tentu para anak dan cucu-cucu Rasulullah SAW termasuk para habaib jika teringat Husain dibunuh pada bulan itu akan menganggap Asyura sebagai bulan duka," kata Kiai Marzuki dalam tayangan di kanal YouTube NU Channel.
Mengingat peristiwa ini, para kiai Jawa membuat aturan untuk tidak mengadakan pesta atau hajat besar di bulan Asyura termasuk pesta pernikahan.
Meski demikian, pada intinya semua waktu baik untuk melangsung hajat apa pun termasuk pernikahan.
Terkait larangan menikah di bulan Suro, menurut syariat Islam tidak ada redaksi dalam Al-Qur'an maupun hadis yang membahas tentang penentuan hari, bulan, dan tahun tertentu untuk melaksanakan pernikahan.
(els/pua)相关文章
Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
Daftar Isi Wewangian pengusir nyamuk2025-05-25Ortu Wajib Catat, Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
Daftar Isi Bentuk kekerasan seksual2025-05-25Info Loker PT Tirta Utama Abadi, Yuk Lulusan SMA/SMK Silakan Melamar
JAKARTA, DISWAY.ID -Informasi lowongan kerja PT Tirta Utama Abadi bagi kalian lulusan pendidikan min2025-05-25Jelang Keputusan BI, Saham Bank Besar Kompak Menguat
Warta Ekonomi, Jakarta - Menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) p2025-05-25Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
Jakarta, CNN Indonesia-- Kanker kolorektal atau kanker usus besarmerupakan salah satu jenis kankerya2025-05-25GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Pemuda Madura (GAPURA), Abdul Razak menaruh harapan besa2025-05-25
最新评论