Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
JAKARTA,quickq加速器 安装包 DISWAY.ID--Advokat, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Kamaruddin Simanjuntak hadir bersama beberapa pengacara lainnya dengan menggunakan baju jubah saat sidang pada pukul 10.41 WIB.
"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 14 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Hoax dan Pencemaran Nama Baik Dirut BUMN
Ia mempertanyakan status tersangka terhadap dirinya. Sebab, menurut Kamaruddin Simanjuntak, perkara yang menyeretnya menjadi tersangka itu dilakukan dalam ranahnya sebagai seorang pengacara.
Ia mengaku, saat itu dia tengah membela istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.
"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien," sebutnya.
"Bukan kah pasal 16 Undang-Undang advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," imbuhnya.
BACA JUGA:Adegan Bidan Bohay di Mobil Jadi Sebab Mantri Suntik Mati Kades, 'Emosi Sebagai Lelaki!'
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak menuding yang bersangkutan memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp300 triliun.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang Rp 300 triliun itu digunakan untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.
BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
- Malaysia Target 35,6 Juta Kunjungan Turis Asing pada 2026, RI Berapa?
- Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang
- Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
- FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- Ribuan Relawan Jokowi Akan Deklarasi Dukungan ke Ganjar Pranowo Besok
相关推荐:
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
- Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
- Intip Gaya Rambut Anyar Selvi Ananda dan Erina Gudono di Tahun 2025
- Apa Itu Diet Intermittent Fasting yang Bikin BB Marshanda Turun 17 Kg?
- Ditelantarkan Bertahun
- Sepeda Motor Meledak di Gedung Kemenlu
- Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
- Mabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Padang Masih Diusut Polda Sumbar
- Awas, Ini 7 Makanan Penyebab Kanker yang 'Haram' Dikonsumsi
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- Sepeda Motor Meledak di Gedung Kemenlu
- Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Prosedur Sedot Lemak
- Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT