会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan!

Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan

时间:2025-06-05 13:26:01 来源:quickq官网下载apk 作者:知识 阅读:984次

JAKARTA,quickq充值知乎 DISWAY.ID --Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilaksanakan 2021 mengungkapkan bahwa 55 persen anak Perempuan usia 15-49 tahun di Indonesia masih menjalani sunat Perempuan atau P2GP (Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan). 

Bahkan, data UNICEF tahun 2015 menyebut, Indonesia masuk dalam tiga besar negara yang penduduknya masih menjalani praktek sunat perempuan.

Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan

Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan

Di mana, 200 juta anak perempuan di 30 negara melakukan P2GP atau sunat perempuan.

Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan

BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional

Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan

BACA JUGA:Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN

Menyoroti hal ini, Plt. Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu menegaskan bahwa sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

"Sunat perempuan secara internasional telah dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia atas kesehatan dan integritas perempuan. Sunat perempuan termasuk tindak kekerasan karena berdampak negatif pada kesehatan perempuan dan dapat mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Titi di Jakarta, dikutip 27 September 2024.

Sayangnya, praktik ini masih dijalankan secara turun temurun oleh masyarakat.

Titi mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabk maraknya praktik ini, salah satunya pemahaman atau tafsir agama dan budaya.

BACA JUGA:KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City

BACA JUGA:Jelang 25 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Sapa Pasien dan Keluarganya di RSUD dr. Abdul Rivai

Menurut data SPHPN 2021, tiga alasan terbanyak yang ditemukan mulai dari mengikuti perintah agama (68,1 persen); karena sebagian besar masyarakat di lingkungannya melakukannya (40,3 persen); alasan kesehatan seperti dianggap lebih menyuburkan (40,3 persen).

Padahal, lanjut Titi, pemotongan dan pelukaan yang membahayakan genital perempuan ini umumnya dilakukan sejak kecil.

“Perempuan tidak menyadari dampaknya hingga saat mereka tumbuh dewasa. Berbeda dengan khitan laki-laki yang memiliki standar prosedur khitan, praktek sunat perempuan sama sekali tidak memiliki standar prosedur pelaksanaan,” tegasnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
  • Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
  • Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
  • APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
  • Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
  • Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
  • Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
  • Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
推荐内容
  • Awas, Ini 7 Makanan Penyebab Kanker yang 'Haram' Dikonsumsi
  • Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
  • Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
  • Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
  • Takut Kutu Busuk dari Paris Masuk Korea, Bandara Dijaga Anjing Pelacak
  • 5 Cara Mudah Menghilangkan Lemak di Perut, Bisa Bikin Rata