您的当前位置:首页 > 焦点 > Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Ngumpul Bareng Sambo 正文
时间:2025-05-24 17:29:44 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, ngumpul baren quickq老版本下载
JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID- Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, ngumpul bareng Sambo.
Terpidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
"Terpidana Ricky Rizal Wibowo menjalani pidana penjara selama 8 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pakai Motor Listrik, Hemat Biaya Operasional Hingga 75 Persen dan Tak Cemari Lingkungan
BACA JUGA:Kepribadian Dirut Taspen Dikuliti Istrinya, Omongannya Berganti-ganti Gitu
Selain Ricky, di hari yang sama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan juga mengeskekusi Kuat Ma'ruf ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
"Terpidana KUAT MA’RUF menjalani pidana penjara selama 10 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," ujar Ketut.
Sebelumnya, MA meringankan hukuman mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup.
BACA JUGA:Aparat Netral
BACA JUGA:Mohamed Salah Diincar Klub Arab Saudi Al-Ittihad, Jawaban Tegas Liverpool: Tidak untuk Dijual!
Tak hanya mengabulkan Kasasi Ferdy Sambo dengan membatalkan vonis mati Ferdy Sambo, MA juga mengabulkan kasasi Putri Candrawathi dengan meringankan hukuman dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Demikian halnya dengan Kuat Ma'ruf dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Ricky Rizal juga mendapat keringanan, dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Bilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...2025-05-24 17:25
Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 20262025-05-24 17:06
7 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?2025-05-24 17:02
Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung2025-05-24 16:31
Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna2025-05-24 16:27
Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis2025-05-24 15:59
AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi2025-05-24 15:48
'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'2025-05-24 15:46
Kantongi 12 Juta Suara, Prabowo2025-05-24 15:21
Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan2025-05-24 14:50
KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?2025-05-24 17:15
Gubernur Anies Diam2025-05-24 16:44
Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ2025-05-24 16:35
Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia2025-05-24 16:23
Puma Bakal Berhenti Sponsori Timnas Israel Mulai 20242025-05-24 16:07
Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi2025-05-24 15:52
Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya2025-05-24 15:45
NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti2025-05-24 15:27
10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?2025-05-24 15:23
Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak2025-05-24 14:58