Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan nasional mencapai Rp7.960,94 triliun pada April 2025, tumbuh 8,88 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini diiringi dengan profil risiko yang tetap terjaga.
“Kredit tumbuh sekitar 8,88% year-on-yearmenjadi sebesar Rp7.960,94 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Mei 2025 di Jakarta, Jumat (2/6/2025).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,86 persen, disusul kredit konsumsi sebesar 8,97 persen, dan kredit modal kerja sebesar 4,62 persen yoy.
Dilihat dari sisi kepemilikan, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan pertumbuhan kredit sebesar 8,82 persen yoy.
Baca Juga: BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM
Sementara itu, dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 12,77 persen. Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hanya tumbuh 2,60 persen, dengan kredit usaha kecil mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 9,48 persen.
“Di tengah upaya perbankan yang berfokus pada upaya-upaya pemulihan kualitas kredit UMKM,” imbuh Dian.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,55 persen yoymenjadi Rp9.047 triliun. Secara rinci, giro tumbuh 6,02 persen, tabungan 6,05 persen, dan deposito 2,07 persen.
Likuiditas industri perbankan pada April 2025 dinilai tetap memadai. Rasio alat likuid terhadap dana non-inti (non-core deposit/AL-NCD) tercatat sebesar 111,32 persen, dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL-DPK) sebesar 25,23 persen.
“Masih di atas thresholdmasing-masing sebesar 50% dan 10%,” jelas Dian.
Baca Juga: KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
Selain itu, liquidity coverage ratio(LCR) berada di level 200,35 persen. Kualitas kredit juga terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,24 persen, dan NPL net naik tipis dari 0,81 persen menjadi 0,83 persen.
Rasio kredit berisiko atau loan at risk(LAR) tercatat 9,92 persen. Meski meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, Dian menegaskan posisi tersebut lebih rendah dari April 2024 dan masih di bawah tingkat sebelum pandemi sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Ketahanan perbankan, lanjut Dian, tetap kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang mencapai 25,43 persen.
“Menjadi bantalan mitigasi rasio yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global dewasa ini,” tegasnya.
下一篇:HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
相关文章:
- 7 Makanan Murah Meriah yang Bagus buat Ginjal
- Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- Polisi Lagi
- VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
- Anies Inginkan Perubahan Perilaku di Kawasan Industri
- Besok Ganjil
- Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
相关推荐:
- JPU PN Jember Tuntut Tersangka Pasangan Sejenis 1 Tahun Penjara
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam
- Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
- FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi
- Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- Takut Kutu Busuk dari Paris Masuk Korea, Bandara Dijaga Anjing Pelacak
- Dokter Sebut Gejala Hepatitis Anak Tak Selalu Bermata Kuning
- Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024
- Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- 27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN