您的当前位置:首页 > 休闲 > Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu 正文
时间:2025-05-24 23:26:55 来源:网络整理 编辑:休闲
TANGERANG, DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah sat quickq安卓官网入口
TANGERANG,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah satu oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38), sementara rekannya, DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap. Namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mengetahui informasi adanya pemerasan dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
BACA JUGA:Pasar Curug Dikuasai Preman, Polres Tangsel Temukan Duit Pungli Rp1,3 Juta
Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 ribu," kata Kapolsek. Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut kembali datang meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu, sambil menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.
"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," tuturnya.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya.
Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih2025-05-24 23:12
Bukan Penyakit Tapi Kenapa Menguap Menular?2025-05-24 22:46
FOTO: Menatap Keindahan Musim Semi di Richmond Park London2025-05-24 22:35
Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap2025-05-24 22:21
Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh2025-05-24 22:21
Daftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang2025-05-24 22:03
Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo2025-05-24 21:46
FOTO: Bersama2025-05-24 21:44
Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara2025-05-24 21:32
Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia2025-05-24 21:04
Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia2025-05-24 23:16
Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan2025-05-24 22:51
Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik2025-05-24 22:16
Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun2025-05-24 22:14
FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang2025-05-24 22:05
Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust2025-05-24 21:32
FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza2025-05-24 21:09
Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan2025-05-24 21:02
Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!2025-05-24 20:55
Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni2025-05-24 20:51