Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
时间:2025-06-03 02:44:46 出处:休闲阅读(143)
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus bebas mantan Direktur Bank Swadesi, Ningsih Suciati, dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) terkait proses lelang terhadap aset yang diagunkan berkaitan dengan fasilitas kredit yang diberikan pada PT Ratu Kharisma.
Perkara dugaan tipibank dilaporkan oleh Direktur PT Ratu Kharisma, Rita Kishore, yang tidak terima atas proses lelang yang dilakukan oleh pihak bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Of India Indonesia tersebut.
Dalam pengadilan diputuskan bahwa pihak tergugat tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. "Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan," ujar Ketua Majelis Hakim M Sainal dan dua hakim anggota, Ignatius Eko dan Kadarisman, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: BNI Targetkan Kredit Korporasi Tumbuh 2%-4%
Mengutip kesaksian Pakar Hukum Perbankan, Yunus Husen, yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam perkara tersebut, majelis hakim dalam pertimbangannya sependapat dengan saksi ahli bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian fasilitas kredit yang dilakukan terdakwa, sebagaimana didakwakan JPU, bukanlah ranah pidana.
Untuk dapat dikategorikan sebagai suatu peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menentukan bahwa terdapat empat unsur yang harus dipenuhi oleh suatu peraturan untuk dapat dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan.
"Unsur-unsur tersebut yaitu bahwa peraturan tersebut haruslah tertulis dan memuat norma hukum yang mengikat secara umum, dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dibentuk melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dan harus diundangkan dengan menempatkannya pada salah satu tempat pengumuman seperti lembar negara, tambahan lembar negara dan lain sebagainya," tutur Yunus, dalam kesaksiannya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
下一篇: Anies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..
猜你喜欢
- Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Kedua Dunia versi Tripadvisor
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!
- Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun