SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID –Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen) menjamin kebijakan baru terkait proses penerimaan siswa baru melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat memperkuat pemerataan layanan pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas.
Untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada pemangku kepentingan terkait, Kemendikdasmen bersama Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) melaksanakan Forum Tematik Bakohumas yang mengangkat tema “SPMB Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
BACA JUGA:Panduan Aman Mendapatkan Saldo DANA Gratis untuk Pemula, Berikut Cara Lengkapnya
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mendorong agar SPMB dapat dilaksanakan secara objektif; transparan; akuntabel; berkeadilan; dan tanpa diskriminasi.
“Kebijakan tersebut merupakan elaborasi dari amanat konstitusi, karena pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Bukan saja mereka mendapatkan hak dan akses, tetapi juga mendapat pendidikan yang bermutu,” ucap Wamen Atip.
SPMB memiliki filosofi utama Pendidikan Bermutu untuk Semua, yang memastikan domisili murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat.
Kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat kurang mampu serta kebutuhan spesifik daerah melalui fleksibilitas kebijakan di tingkat daerah.
BACA JUGA:Puan Minta Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Dikaji Lebih Lanjut: Jangan Sampai Bebani APBN!
“SPMB ini bukan saja mengatur tentang penyebaran sekolah-sekolah yang dapat diakses, tetapi juga berusaha untuk memastikan bahwa sekolah tersebut bermutu. Dalam hal ini, pemerintah daerah harus memberikan data-data mengenai satuan pendidikan yang ada di wilahnya.”
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan bahwa kebijakan SPMB mencakup seluruh sistem penerimaan murid, termasuk pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah, dan integrasi teknologi.
Adapun tujuan kegiatan Forum Bakohumas ini adalah sebagai sarana diseminiasi informasi terkait kebijakan program Kemendikdasmen pada forum humas pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, untuk memelihara jejaring kehumasan sekaligus menyosialisasikan kebijakan SPMB.
BACA JUGA:Langsung Cair! Cek Tabel Pinjaman KUR BNI 2025 Plafon Rp400 Juta Tenor 5 Tahun, Proses Pengajuan Cepat dan Mudah
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menyoroti bagaimana pendidikan Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam tiga area utama, yaitu akses pendidikan, kualitas pendidikan, dan lingkungan belajar.
“Hadirnya kebijakan (SPMB) ini menjadi harapan seluruh anak Indonesia untuk memeroleh layanan pendidikan berkualitas. Karena kebijakan ini membuat proses penerimaan murid baru menjadi lebih objektif, akuntabel, dan adil,” ucap Molly.
- 1
- 2
- »
下一篇:556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
相关文章:
- Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
- BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham
- 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Data SPI Tunjukkan Indeks Sosial RI Meningkat Pesat
- Masyarakat Gemar Buru Barang Thrifting, Pengamat Ekonom Beberkan Pemicunya
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- Penjelasan Kenapa Posisi Kamar Mandi Hotel Dekat dengan Pintu Masuk
- Adu Outfit Para Pendukung Paslon di Malam Pembagian Nomor Urut Capres
- Cara Menghilangkan Bau Rokok di Ruangan, Cuma Pakai Cuka dan Soda Kue
- Dianjurkan Puasa, Tanggal 10 Muharram Jatuh pada Hari Apa?
- Sesi Bercinta yang Terjadwal Bikin Hubungan Lebih Hangat dan Harmonis
相关推荐:
- RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- Adu Outfit Para Pendukung Paslon di Malam Pembagian Nomor Urut Capres
- Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun
- Gantikan Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Secara Aklamasi
- Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- Jokowi dan SBY Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo
- Musim Dingin 2023 di Depan Mata, Ini 10 Destinasi Liburan Terfavorit
- Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- 5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
- Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Singapura Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik bagi Solo Traveler
- 10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
- 3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja
- Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan