时间:2025-05-24 21:34:56 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID— Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan quickq官网ios版
JAKARTA,quickq官网ios版 DISWAY.ID— Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tidak menghapus ataupun melarang program gratis ongkir yang selama ini diberikan oleh e-commerce.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menanggapi beredarnya kekhawatiran publik terkait dampak aturan baru terhadap promo pengiriman gratis yang umum ditawarkan marketplace.
“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh perusahaan kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” kata Edwin saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu17 Mei 2025.
BACA JUGA:Misteri Mayat Terendam Air di Kelapa Gading, Polisi Selidiki Luka Diduga Akibat Kekerasan
Permen Komdigi 8/2025 hanya mengatur soal diskon ongkir yang diberikan oleh perusahaan kurir secara langsung, bukan subsidi ongkir dari e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lainnya.
Batasan diskon ini ditujukan pada potongan yang berada di bawah struktur biaya operasional, seperti biaya kurir, transportasi, penyortiran, dan layanan pendukung lainnya.
Menurut Edwin, diskon semacam itu, jika dilakukan terus-menerus tanpa kendali, bisa merugikan perusahaan kurir dan menekan penghasilan kurir.
“Kalau tarif terus ditekan, kesejahteraan kurir bisa jadi korban. Ini yang ingin kita hindari. Kita ingin ekosistem logistik yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
BACA JUGA:Perempuan di Bekasi Dilaporkan Lakukan KDRT, Pukul Pasangan Hingga Luka
Konsumen tetap bisa menikmati promo gratis ongkir setiap hari, selama subsidi berasal dari pihak e-commerce, bukan dari perusahaan kurir.
“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” jelas Edwin.
Dengan kata lain, program gratis ongkir di marketplace tidak terganggu oleh peraturan ini. Konsumen tetap bisa menikmati layanan tersebut seperti biasa.
BACA JUGA:Vaksinasi Herpes Zoster Lindungi Pasien Kanker dari Serangan Virus, Ini Dosisnya
Edwin menekankan bahwa tujuan utama aturan ini adalah melindungi pekerja kurir dan keberlangsungan industri pengiriman.
15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris2025-05-24 21:28
Hadapi Tahun Politik, Kapolri Tegas Minta Jajarannya Jaga Perdamaian hingga Persatuan RI2025-05-24 21:11
Telin Sasar Filipina Lewat Radius, Konektivitas Regional di Asia Tenggara2025-05-24 20:53
Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar2025-05-24 20:50
Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 20232025-05-24 20:34
RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan Keberlanjutan2025-05-24 20:31
Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar2025-05-24 20:21
Lewat Skema Swap Gas, Pertamina Dukung Program Pemerintah Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik2025-05-24 19:31
Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta2025-05-24 19:07
Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non2025-05-24 18:55
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut2025-05-24 20:45
PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar Biasa2025-05-24 20:28
Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok2025-05-24 20:27
澳大利亚艺术类专业大学,你想选哪所?2025-05-24 20:11
Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?2025-05-24 20:09
Telin Sasar Filipina Lewat Radius, Konektivitas Regional di Asia Tenggara2025-05-24 20:00
SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis2025-05-24 19:53
Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia2025-05-24 19:20
DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU2025-05-24 19:07
Arahan Penting dari Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Tim 8 Bersiap Sepulang Ibadah Haji2025-05-24 18:49