KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tbk (KAII) buka suara mengenai pemberitaan media massa baru-baru ini soal BPK temukan Rp917 miliar penyertaan modal negara (PMN) PT KAI yang tak sesuai.
Executive Vice President of Corporate Secretary, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang tepat dikarenakan dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan interpretasi antar instansi mengenai waktu penggunaan dana PMN pada Proyek Strategis Nasional LRT Jabodebek.
KAI juga telah secara aktif menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
Sebagai tindak lanjut, dana yang penggunaannya menimbulkan perbedaan interpretasi tersebut telah disesuaikan melalui mekanisme kurang bayar subsidi sesuai dengan rekomendasi BPK dan arahan dari stakeholder KAI serta tidak terdapat unsur penyimpangan dalam penggunaan Dana PMN tersebut.
"Alokasi penggunaan PMN sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perseroan didasarkan kajian Bersama penggunaan PMN TA 2021 yang disusun Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Kemudian KAI juga secara rutin melaporakan pertanggungjawaban penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan) sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara," kata Raden Agus.
Baca Juga: Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
Adapun kronologis terjadinya perbedaan interpretasi atas penggunaan PMN adalah bahwa dalam kajian penggunaan PMN TA 2021 terdapat porsi pembayaran IDC (Interest During Construction) sebesar Rp1,8 triliun dari total PMN Rp2,6 triliun. Penggunaan PMN porsi pembayaran IDC tersebut dilakukan hingga TW IV 2023.
Sampai akhir tahun 2023, LRT Jabodebek belum menerima BATO (Berita Acara Tanggal Operasi) yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai penanda operasi LRT Jabodebek seperti yang tertuang di perjanjian konsesi, dimana BATO diterima oleh LRT Jabodebek pada tanggal 22 Februari tahun 2024 dengan tertanggal backdate 28 Agustus 2023.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- Jaga Otot dan Tulang, 10 Olahraga Ini Cocok untuk Usia 50 Tahunan
- Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza
- Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
- Rem Anies Berbuah Manis
- Lagi Merem Melek Dipijit, Eh Tiba
- Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
- Pramugari Bocorkan Waktu Terbaik untuk Terbang Tanpa Delay
相关推荐:
- Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- Tak Cuma Soal Rusia
- Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
- Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
- 59 Orang Sudah Mendaftar Capim KPK
- Pegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit Kerja
- Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
- Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat
- Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- Cegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan Kultural
- Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN
- VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X Beauty
- Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN