Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024
JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID --Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) telah melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024.
“Dewan Etik Persepi telah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia,” kata Ketua Dewan Etik PersepiProf Asep Saefuddin PhD, didampingi Anggota Persepi Prof Dr Hamdi Muluk dan Prof Saiful Mujani PhD dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.
Hasilnya, Persepi memberikan sanksi kepada Lembaga Survei Poltracking karena tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik.
BACA JUGA:Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti-Wanti Hal Ini...
BACA JUGA:Komisi X dan XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella serta Noah Leatomu
Adapun pemeriksaan pada kedua lembaga tersebut menggunakan parameter dan ukuran yang sama yakni secara pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis.
Dari hasil itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia dapat disimpulkan dan diputuskan bahwa Lembaga LSI telah melakukan survei sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) survei opini publik.
“Pemeriksaan metode LSI dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” sebut Dewan Etik Persepi.
Sebaliknya terhadap pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 202, Dewan Etik Persepi tidak bisa menyatakan apa yang dilakukan Poltracking sesuai dengan SOP survei opini publik.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
“Terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia,” sebut Dewan Etik Persepi.
Dewan Etik PERSEPI tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan.
Sebab dalam pemeriksaan pertama tanggal 29 Oktober 2024, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan data asli 2.000 sampel seperti yang disampaikan dalam laporan survei yang telah dirilis ke publik untuk bisa diaudit kebenarannya oleh Dewan Etik Persepi.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- ·Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- ·4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- ·CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- ·8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- ·Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- ·Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- ·SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- ·Polytron Target Bikin 8 Showroom
- ·Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- ·Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- ·Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS
- ·Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- ·NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- ·Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- ·Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
- ·Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- ·Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
- ·Polytron Target Bikin 8 Showroom
- ·Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam