Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
JAKARTA,quickq网站 DISWAY.ID- Mantan kader PDIP Tia Rahmania mengguggat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara: 363/G/2024/PTUN.JKT tertanggal 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Refly Harun Tegaskan Pentingnya Oposisi di Tengah Kabar PDIP Gabung ke Pemerintahan Prabowo
BACA JUGA:Dipecat dari PDIP, Eks Caleg Terpilih Tia Rahmania Sambangi Mabes Polri
"Penggugat: Tia Rahmania. Tergugat: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Meski demikian, dalam situs tersebut belum menampilkan apa isi gugatan tersebut.
Diketahui, PDIP memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Tia batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029.
Hal itu terlihat dalam surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
BACA JUGA:PDIP Beberkan Kronologi Pemecatan Tia Rahmania, Terbukti Penggelembungan Suara di Pileg 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menegaskan bahwa pemecatan Tia Rahmania dari anggota partainya karena terlibat kasus penggelembungan suara dalam Pileg 2024.
Ia pun menegaskan jika pemecatan Tia itu didasarkan pada penyelidikan Mahkamah Partai.
"Kami ingin mengklarifikasi agar publik tidak salah paham. Proses ini bukan karena apa yang dilakukan Saudari Tia kemarin, tetapi hasil dari penyelidikan Mahkamah Partai terkait sengketa pemilu legislatif," ujar Ronny di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologi kasus yang diduga melibatkan Tia tersebut.
BACA JUGA:Puan Buka Suara Soal Pemecatan Tia Rahmania, Gak Ada Hubungannya dengan Nurul Ghufron!
- 1
- 2
- »
下一篇:Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
相关文章:
- Ayo ke Monas, Ada Tontonan Menarik Sambut HUT RI Ke 74
- Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
- Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
- Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- Peringati Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Lakukan Aksi ini...
- Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
- Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
相关推荐:
- Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- Kota Ini Mau Ubah Citra dari Wisata Seks Jadi Destinasi Ramah Keluarga
- 33 Ide Kata
- Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
- Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- 15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Santorini Batasi Wisawatan Imbas Pengunjung Kapal Pesiar Membludak
- Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang