Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pada Jumat, 26 Juli 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan itu membawa perubahan signifikan dalam registrasi dan perizinan tenaga medis (named) serta tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
BACA JUGA:PP Kesehatan Tekankan Hak ASI Eksklusif untuk Anak, Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula
BACA JUGA:Begini Aturan Ketat Dokter Asing Praktik di Indonesia Menurut PP Kesehatan Terbaru
Salah satu poin penting dari PP itu adalah kewajiban bagi setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sebelum melakukan Praktik keprofesiannya.
Menurut Pasal 682 ayat (2) dalam PP tersebut, satu SIP hanya berlaku untuk satu tempat praktik. Namun, terdapat pengecualian khusus bagi dokter dan dokter gigi yang diizinkan menjalankan praktik di maksimal tiga tempat dengan syarat tertentu.
"Boleh praktik di tiga tempat, tapi satu SIP berlaku di satu tempat praktik. Artinya, jika praktik di tiga tempat, SIP-nya harus ada tiga," jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril pada Kamis 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
BACA JUGA:Pengakuan Pemilik Klinik, 10 Tahun Jadi Mitra BPJS Kesehatan, Konsisten Berikan Layanan Terbaik
Lebih lanjut, Syahril menyatakan bahwa ketentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya.
Dokter harus memastikan kapasitas dan kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun mereka berpraktik di beberapa tempat. Ini berarti dokter harus mampu mengelola waktu dengan baik agar setiap pasien mendapatkan perhatian yang layak.
Selain itu, jarak antara tempat praktik harus diperhatikan agar tidak mengganggu waktu tempuh dan jadwal praktik dokter.
Tempat-tempat praktik tersebut sebaiknya berada dalam radius yang memungkinkan dokter untuk berpindah dengan efisien.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
- 1
- 2
- »
下一篇:Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
相关文章:
- Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSI
- 3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
- MAX & TYDA预科班
- Pesta Crazy Rich, Istri Mukesh Ambani Pakai Kalung Zamrud Rp950 Miliar
- Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
- Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran
- 3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- Felix Stray Kids Debut Jadi Model Runway Louis Vuitton di PFW 2024
- Hasto PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini: Tetapi Saya Agak Heran
- 3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
相关推荐:
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- 纽约电影学院和北京电影学院哪个好?
- 24Fall英国艺术院校申请时间线
- Ini Dia Albata, TK Montessori Islam Pertama di Surabaya
- 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
- 2 Resep Opor Ayam Putih, Hidangan Nusantara yang Nikmat
- 3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- 纽约视觉艺术学院截止时间是哪天?
- Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- 美国音乐学院辛辛那提作曲音乐博士如何?
- Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- Wow! Angka Pengangguran Gen
- 15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- 4 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Minum Air Jahe Setiap Hari
- Buka Sespim Wilayah 3, Cak Imin ingin Lahirkan Politisi Sekaligus Negarawan
- FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
- RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu